TATA TERTIB WALI SANTRI

Jumat, 13 Januari 2012 | komentar

KEWAJIBAN

  1. Mentaati peraturan yang telah ditentukan oleh pondok.
  2. Melaporkan santri yang diajak pulang atau dikembalikan ke pondok
  3. Mengembalikan santri ke pondok sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
  4. Mengembalikan santri ke pondok dalam keadaan sehat
  5. Membayar syahriyah pada tiap bulan (paling lambat tanggal 10 tiap bulannya)
  6. Berkunjung pada waktu yang telah ditentukan.
  7. Bila terjadi tunggakan pembayaran, harus bersedia untuk dimintai pertanggungjawabannya.

LARANGAN
  1. Menemui santri di luar jadwal berkunjung.
  2. Menemui santri tanpa lewat pengasuh.
  3. Membawa makanan ketika berkunjung yang dikhususkan untuk anaknya sendiri / didenda Rp. 75.000,-
  4. Mengajak santri ke luar lokasi pondok.
  5. Menemui santri di luar pondok.
  6. Mengajak pulang santri sebeum melunasi administrasi.

SANKSI
  1. Bertanggung jawab atas hal-hal yang ditimbulkan akibat pelanggaran.
  2. Wali santri yang menjenguk di luar jadwal kunjungan tidak diperkenankan menemui santri.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ponpes Anak-Anak Baiquniyyah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger